Asjkar Madya (Lawyer)

Asjkar Madya (Lawyer)

Rabu, 14 Desember 2016

Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016, tentang Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim


Pers Conference: Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016, tentang Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 56 Tahun 2016, tentang menggunakan atribut keagamaan non-Muslim. Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram.
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Hasanuddin menilai, atribut keagamaan adalah sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas atau tanda tertentu dari suatu agama dan atau umat beragama tertentu, baik terkait dengan keyakinan, ritual ibadah, maupun tradisi dari agama tertentu.
''Menggunakan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram. Mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram,'' kata Hasanuddin, dalam keterangan persnya, Rabu (14/12).
Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan, di masyarakat terjadi fenomena saat peringatan hari besar agama non-Islam, sebagian umat Islam atas nama toleransi dan persahabatan, menggunakan atribut dan/atau simbol keagamaan non-Muslim yang berdampak pada siar keagamaan mereka.
Selain itu, untuk memeriahkan kegiatan keagamaan non-Islam, ada sebagian pemilik usaha seperti hotel, super market, department store, restoran dan lain sebagainya, bahkan kantor pemerintahan mengharuskan karyawannya, termasuk yang Muslim untuk menggunakan atribut keagamaan dari non-Muslim.
''Bahwa terhadap masalah tersebut, muncul pertanyaan mengenai hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim. Oleh karena itu, dipandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim guna dijadikan pedoman,'' ucap Hasanuddin.
MUI merekomendasikan umat Islam agar tetap menjaga kerukunan hidup antara umat beragama dan memelihara harmonis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tanpa menodai ajaran agama. Serta tidak mencampuradukkan antara akidah dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain.
Umat Islam juga diminta saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-Muslim dalam menjalankan ibadahnya, bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.
Umat Islam diimbau memilih jenis usaha yang baik dan halal, serta tidak memproduksi, memberikan, dan/atau memperjualbelikan atribut keagamaan non-Muslim. Pimpinan perusahaan diminta menjamin hak umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, menghormati keyakinan keagamaannya, dan  tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non-Muslim kepada karyawan Muslim.
Hasanudin juga mendesak, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada umat Islam sebagai warga negara. Hal itu agar umat Islam untuk dapat menjalankan keyakinan dan syariat agamanya secara murni dan benar serta menjaga toleransi beragama.
Sehingga, pemerintah wajib mencegah, mengawasi, dan menindak pihak-pihak yang membuat peraturan  (termasuk ikatan/kontrak kerja) dan/atau melakukan ajakan, pemaksaan, dan tekanan kepada pegawai atau karyawan Muslim, untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama, seperti aturan dan pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-Muslim kepada umat Islam.
''Fatwa ini berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Agar setiap Muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini,'' ucapnya.
Sumber :Republika.co.id

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor 56 Tahun 2016 Tentang HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor 56  Tahun 2016
Tentang
HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah:

*MENIMBANG : *
a. bahwa di masyarakat terjadi fenomena di mana saat peringatan hari besar agama non-Islam, sebagian umat Islam atas nama toleransi dan persahabatan, menggunakan atribut dan/atau simbol keagamaan nonmuslim yang berdampak pada siar keagamaan mereka;
b. bahwa untuk memeriahkan kegiatan keagamaan non-Islam, ada sebagian pemilik usaha seperti hotel, super market, departemen store, restoran dan lain sebagainya, bahkan kantor pemerintahan  mengharuskan karyawannya, termasuk yang muslim untuk menggunakan atribut keagamaan dari non-muslim;
c. bahwa terhadap masalah tersebut, muncul pertanyaan mengenai hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim;
d. bahwa oleh karena itu dipandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim guna dijadikan pedoman.

*MENGINGAT : *
1. Al-Quran :
a. Firman Allah SWT yang menjelaskan larangan meniru perkataan orang-orang kafir, antara lain:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا  وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): ‘Raa´ina’, tetapi katakanlah: ‘Unzhurna’, dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.” (QS. Al-Baqarah: 104)
b. Firman Allah SWT yang melarang mencampuradukkan yang haq dengan yang bathil, antara lain:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. al-Baqarah : 42)
c. Firman Allah SWT yang menjelaskan tentang toleransi dan hubungan antar agama, khususnya terkait dengan ibadah, antara lain:
قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ(1)لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ(2)وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ(3)وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ(4)وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ(5)لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ(6)
“Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku” (QS. al-Kafirun: 1-6)
 d. Firman Allah SWT yang menjelaskan larangan mengikuti jalan, petunjuk, dan syi’ar selain Islam, antara lain:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa. (QS. Al-An’am: 153)
 e. Firman Allah SWT yang tidak melarang orang Islam bergaul dan berbuat baik dengan orang kafir yang tidak memusuhi Islam
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. (QS. Al-Mumtahanah : 8)
f. Firman Allah SWT yang mengkhabarkan bahwa orang mukmin tidak bisa saling berkasih sayang dengan orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, antara lain:
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. (QS. Al-Mujadilah: 22)
2. Hadis Rasulullah SAW, antara lain:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ
Dari Ibnu Umar ra, dari Rasulullah Saw beliau bersabda: Selisihilah kaum musyrikin, biarkanlah jenggot panjang, dan pendekkanlah kumis” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا شِبْرًا وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى َقالَ فمَنْ
Dari Abi Sa’id al-Khudri ra dari Nabi Saw: “Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti tuntunan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sampai seandainya mereka memasuki lubang biawakpun tentu kalian mengikuti mereka juga” Kami berkata: Wahai Rasulullah, Yahudi dan Nashara? Maka beliau berkata: “Maka siapa lagi?.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُعِثْتُ بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللَّهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم
Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah Saw bersabda: “Aku diutus dengan pedang menjelang hari kiamat hingga mereka menyembah Allah Ta’ala semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan telah dijadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku, dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi siapa yang menyelisihi perkaraku. Dan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR Abu Dawud)
 عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ
Dari Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: “Bukan dari golongan kami orang yang menyerupai selain kami, maka janganlah kalian menyerupai Yahudi dan Nasrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya”. (HR. al-Tirmidzi)
3. Qaidah Sadd al-Dzari’ah, dengan mencegah sesuatu perbuatan yang lahiriyahnya boleh akan tetapi dilarang karena dikhawatirkan akan mengakibatkan perbuatan yang haram, yaitu pencampuradukan antara yang hak dan bathil.
4. Qaidah Fidhiyyah:
دَرْأُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
“Mencegah kemafsadatan lebih didahulukan (diutamakan) daripada menarik kemaslahatan”

*MEMPERHATIKAN : *
1. Pendapat Imam Khatib al-Syarbini dalam  kitab “Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifati Alfazh al-Minhaj, Jilid 5 halaman 526, sebagai berikut:
ﻭَﻳُﻌَﺰَّﺭُ ﻣَﻦْ ﻭَﺍﻓَﻖَ ﺍﻟْﻜُﻔَّﺎﺭَ ﻓِﻲ ﺃَﻋْﻴَﺎﺩِﻫِﻢْ ، ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻤْﺴِﻚُ ﺍﻟْﺤَﻴَّﺔَ ﻭَﻳَﺪْﺧُﻞُ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ، ﻭَﻣَﻦْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺬِﻣِّﻲٍّ ﻳَﺎ ﺣَﺎﺝُّ ، ﻭَﻣَﻦْ ﻫَﻨَّﺄَﻩُ ﺑِﻌِﻴﺪِﻩِ….
“Dihukum  ta’zir terhadap orang-orang yang menyamai dengan kaum kafir dalam hari-hari raya mereka, dan orang-orang yang mengurung ular dan masuk ke dalam api, dan orang yang berkata kepada seorang kafir dzimmi  ‘Ya Hajj’, dan orang yang mengucapkan selamat kepadanya (kafir dzimmi) di hari raya (orang kafir)…”.
2. Pendapat Imam Jalaluddin al-Syuyuthi  dalam Kitab “Haqiqat al-Sunnah wa al-Bid’ah : al-Amru bi al-Ittiba wa al-Nahyu an al-Ibtida’, halaman  42:
ومن البدع والمنكرات مشابهة الكفار وموافقتهم في أعيادهم ومواسمهم الملعونة كما يفعله كثير من جهلة المسلمين من مشاركة النصارى وموافقتهم فيما يفعلونه …والتشبه بالكافرين حرام وإن لم يقصد ما قصد
Termasuk bid’ah dan kemungkaran adalah sikap menyerupai (tasyabbuh) dengan orang-orang kafir dan menyamai mereka dalam hari-hari raya dan perayaan-perayaan mereka yang dilaknat (oleh Allah). Sebagaimana dilakukan banyak kaum muslimin yang tidak berilmu, yang ikut-ikutan orang-orang Nasrani dan menyamai mereka dalam perkara yang mereka lakukan… Adapun menyerupai orang kafir hukumnya haram sekalipun tidak bermaksud menyerupai”.
3. Pendapat Ibnu Hajar al-Haitami dalam Kitab al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah, jilid IV halaman 239 :
ومن أقبح البدع موافقة المسلمين النصارى في أعيادهم بالتشبه بأكلهم والهدية لهم وقبول هديتهم فيه وأكثر الناس اعتناء بذلك المصريون وقد قال صلى الله عليه وسلم { من تشبه بقوم فهو منهم } بل قال ابن الحاج لا يحل لمسلم أن يبيع نصرانيا شيئا من مصلحة عيده لا لحما ولا أدما ولا ثوبا ولا يعارون شيئا ولو دابة إذ هو معاونة لهم على كفرهم وعلى ولاة الأمر منع المسلمين من ذلك
Di antara bid’ah yang paling buruk adalah tindakan kaum muslimin mengikuti kaum Nasrani di hari raya mereka, dengan menyerupai mereka dalam makanan mereka, memberi hadiah kepada mereka, dan menerima hadiah dari mereka di hari raya itu. Dan orang yang paling banyak memberi perhatian pada hal ini adalah orang-orang Mesir, padahal Nabi Saw telah bersabda: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka”. Bahkan Ibnul Hajar mengatakan: “Tidak halal bagi seorang muslim menjual kepada seorang Nasrani apapun yang termasuk kebutuhan hari rayanya, baik daging, atau lauk, ataupun baju. Dan mereka tidak boleh dipinjami apapun (untuk kebutuhan itu), walaupun hanya hewan tunggangan, karena itu adalah tindakan membantu mereka dalam kekufurannya, dan wajib bagi para penguasa untuk melarang kaum muslimin dari tindakan tersebut”.
4. Pendapat Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir Juz I halaman 373 saat menjelaskan makna surah al-Baqarah [2] ayat 104:
أن الله تعالى نهى المؤمنين عن مشابهة الكافرين قولا وفعلا . فقال: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا  وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ(
Sesungguhnya Allah melarang orang-orang mukmin untuk  menyerupai orang-orang kafir baik dalam ucapan atau perbuatan, Maka Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa´ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.”
5. Pendapat Imam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab “Majmu’ al-Fatawa” jilid XXII halaman 95:
أن المشابهة في الأمور الظاهرة تورث تناسبا وتشابها في الأخلاق والأعمال ولهذا نهينا عن مشابهة الكفار
Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berdampak pada kesamaan dan  keserupaan dalam akhlak dan perbuatan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir.”
6. Pendapat Imam Ibnu Qoyyim al Jauzi dalam kitab Ahkam Ahl al-Dzimmah, Jilid 1 hal. 441-442:
وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ولا يدري قبح ما فعل فمن هنأ عبدا بمعصية أو بدعة أو كفر فقد تعرض لمقت الله وسخطه
“Adapun memberi ucapan selamat (tahniah) pada syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan. Misalnya memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari raya ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan “selamat pada hari raya ini” dan yang semacamnya. Maka ini, jika orang yang mengucapkan itu bisa selamat dari kekafiran, maka ini termasuk perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka setara dengan ucapan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan itu lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dimurkai Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut, dan dia tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia layak mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”
7. Pendapat al-‘Allamah Mulla Ali al-Qari, sebagaimana dikutip Abu Thayyib Muhammad Syams al-Haq al-Adzim Abadi dalam kitab Aun al-Ma’bud, Juz XI/hal 74 dalam menjelaskan hadits tentang tasyabbuh:
وقال القارئ: أي من شبه نفسه بالكفار مثلا من اللباس وغيره أو بالفساق أو الفجار أو بأهل التصوف والصلحاء الأبرار فهو منهم أي في الإثم والخير
Al-Qori berkata: “Maksudnya barangsiapa dirinya menyerupai orang kafir seperti pada pakaiannya atau lainnya atau (menyerupai) dengan orang fasik, pelaku dosa serta orang ahli tashawwuf dan  orang saleh dan baik  (maka dia termasuk di dalamnya) yakni dalam mendapatkan dosa atau kebaikan.”
9. Fatwa MUI tentang Perayaan Natal Bersama pada Tanggal 7 Maret 1981.
10. Pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
10. Presentasi dan makalah Prof. DR. H. Muhammad Amin Summa, MA, SH., SE tentang Seputar Sya’airillah.
11. Pendapat, saran, dan masukan yang berkembang dalam Sidang Komisi Fatwa MUI pada tanggal 14 Desember 2016.
Dengan bertawakkal kepada Allah SWT

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : FATWA TENTANG HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM
Pertama  :  Ketentuan Umum
Dalam Fatwa ini yang dimaksud dengan :
Atribut keagamaan adalah sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas atau tanda tertentu dari suatu agama dan/atau  umat beragama tertentu, baik terkait dengan keyakinan, ritual ibadah, maupun tradisi dari agama tertentu.
Kedua  : Ketentuan Hukum
1. Menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram.
2. Mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non-muslim adalah haram.
Ketiga  :  Rekomendasi
1. Umat Islam agar tetap menjaga kerukunan hidup antara umat beragama dan memelihara harmonis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tanpa menodai ajaran agama, serta tidak mencampuradukkan antara akidah dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain.
2. Umat Islam agar saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-muslim dalam menjalankan ibadahnya, bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.
3. Umat Islam agar memilih jenis usaha yang baik dan halal, serta tidak memproduksi, memberikan, dan/atau memperjualbelikan atribut keagamaan non-muslim.
4. Pimpinan perusahaan agar menjamin hak umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, menghormati keyakinan keagamaannya, dan  tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non-muslim kepada karyawan muslim.
5. Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada umat Islam sebagai warga negara untuk dapat menjalankan keyakinan dan syari’at agamanya secara murni dan benar serta menjaga toleransi beragama.
6. Pemerintah wajib mencegah, mengawasi, dan menindak pihak-pihak yang membuat peraturan  (termasuk ikatan/kontrak kerja) dan/atau melakukan ajakan, pemaksaan, dan tekanan kepada pegawai atau karyawan muslim  untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama seperti aturan dan pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-muslim kepada umat Islam.
Ketiga :  Penutup
1. Fatwa ini berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.
Ditetapkan di :
Jakarta
Pada tanggal :
14 Rabi’ul Awwal 1438 H
14 Desember  2016 M

MAJELIS ULAMA INDONESIA
KOMISI FATWA
Ketua
PROF. DR. H. HASANUDDIN AF, MA
Sekretaris
DR. HM. ASRORUN NI’AM SHOLEH, MA

Selasa, 13 Desember 2016

BAHAYA CHINA KOMUNIS

BAHAYA CHINA KOMUNIS

A. RRC kirim Tentara sebagai pekerja di TIBET, lalu menguasainya dan menjadikannya sebagai bagian Negara RRC.

B. RRC pengaruhi ANGOLA untuk Larang Islam dengan dalih tidak sesuai adat istiadat disana.

C. RRC hapuskan utang ZIMBABWE dengan kompensasi mata uang China YUAN jadi mata uang resmi ZIMBABWE.

D. RRC beri UTANG BESAR untuk Indonesia dengan kompensasi:

1. Proyek Vital di Indonesia untuk RRC.

2. Kontraktor Utama semua proyek harus izin RRC.

3. Matrial Utama proyek seperti Tiang Pancang Reklamasi mesti dikirim dari RRC, yang kemudian disalahgunakan MAFIA RRC untuk menyelundupkan NARKOBA jenis HEROIN dan SABU-SABU di dalam rongga Tiang Pancang.

4. Para Buruh Pekerja Proyek minimal 30% harus warga RRC.

5. Mayoritas Buruh RRC yang dikirim ke Indonesia berbadan tegap dan berperawakan militer.

6. Warga RRC di Indonesia diberi HAK MILIK untuk rumah tinggal mau pun perkebunan.

7. Warga RRC dipermudah jadi WNI melalui system online keimigrasian.

8. Proyek Tower Apartemen di lokasi Reklamasi Pantai Jakarta yang mampu tampung 25 hingga 50 juta orang, diiklankan dan dijual di RRC dan TAIWAN serta SINGAPURA, sehingga habis terjual dibeli CHINA WNA.

9. Penghapusan syarat pribumi untuk Presiden di Indonesia dalam UUD 1945, diubah hanya dengan syarat WNI, agar peranakan CHINA agen RRC bisa jadi Presiden.

10. CHINA peranakan di Indonesia harus didukung jadi Kepala Daerah bahkan Kepala Negara dengan dalih PANCASILA dan BHINNEKA TUNGGAL IKA.

11. Sejarah Pengkhianatan PKI dihapus dari Kurikulum Pendidikan Nasional Indonesia karena ada keterlibatan RRC, bahkan Presiden pernah ngotot mau minta maaf kepada PKI, walau akhirnya dibatalkan karena perlawanan keras Umat Islam."

12. Dibangun Monumen LASKAR CHINA di TMII Jakarta untuk memberi kesan bahwa CHINA berjasa dalam perjuangan kemerdekaan. Padahal, Laskar China Indonesia yang dulu disebut POH AN TUI adalah PENGKHIANAT.

13. Distorsi sejarah dengan membuat cerita BOHONG bahwa Islam di Indonesia datang dari CHINA dan bahwa Wali Songo adalah keturunan CHINA.

14. Kerjasama resmi Pemerintah Indonesia dengan PARTAI KOMUNIS CHINA (PKC), sehingga banyak Kader Partai Rezim Penguasa dikirim dan dididik di Markas Besar PKC di Beijing.

15. Presiden Jokowi sudah menyerukan agar mata uang China YUAN dijadikan patok ukur nilai rupiah.
KESIMPULAN

RRC sudah menjajah Ekonomi NKRI melalui tangan Sembilan Naganya, hanya tinggal satu langkah lagi RRC akan menguasai Teritorial NKRI dan menjadikannya sebagai bagian dari Negara Komunis RRC.

AYO ... REVOLUSI ... !!!
MERDEKAKAN NKRI DARI PENJAJAHAN ASING & ASENG ... !!!


 Sumber:

http://www.habibrizieq.com/2016/12/bahaya-china-komunis.html

HABIB MUH. RIZIEQ SYIHAB, Lc, MA, DPMSS: MR JOKOWI HEBAAT ... !!!


MR JOKOWI HEBAAT ... !!!


Pantas Jokowi terbitkan Peraturan Pemerintah tentang ORMAS yang izinkan WNA dirikan Ormas dan mengembangkannya di Indonesia, ternyata untuk kepentingan WNA CHINA KOMUNIS agar bebas bergerak di seluruh NKRI.

Nama Ormasnya ada kata BHAYANGKARA yang beraroma POLRI dan lambangnya pun mirip Lambang POLRI, serta fungsinya menjaga BISNIS CHINA di Indonesia sehingga fungsi POLRI pun dilangkahi.


Sumber:
http://forumbhayangkaraindonesia.com/?page_id=61
http://www.habibrizieq.com/2016/12/mr-jokowi-hebaat.html

PLAYING VICTIM AHOK


PLAYING VICTIM AHOK

ALIH-ALIH MERAIH SIMPATI PUBLIK, SANDIWARA AIR MATA BUAYA AHOK MALAH JADI BAHAN TERTAWAAN NETIZEN

Selasa, 13 Desember 2016

Jakarta - Ada-ada saja strategi tim kampanye Zhong Wan Xie alias Ahoax demi untuk menyelamatkan sang majikan dari bayang-bayang penjara.

Bagaimana tidak, bukannya mengakui kesalahan dan meminta maaf karena telah menghujat Kitab Suci Agama Islam Al-Qur'anul karim dan para Ulama, tapi Ahoax malah diberikan nota catatan yang entah dibuat oleh siapa untuk ia bacakan di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum yang menyidang kasusnya di Jalan Gajah Mada nomor 17 Jakarta Pusat.

Dan nota catatan bikinan tim sukses Zhong itu isinya pun bagai pleidoi pembelaan Zhong. Padahal agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan bukan pembacaan pledoi sang terdakwa. Lalu lucunya lagi Ahok mengemis-ngemis dan air mata buayanya minta diselamatkan dari hukuman.

Akhirnya sandiwara air mata politik Zhong ini malah menjadi bahan tertawaan para netizen. Karena saat menggusur warga miskin pribumi, mencaci maki ibu Yusri dan melakukan berbagai kebiadaban dalam berbagai kesempatan lain dengan begitu bengisnya, tak setespun air mata yang keluar dari mata Zhong.

Tapi kini begitu bayang-bayang ancaman akan dipenjara ada di depan mata, Zhong langsung terkencing-kencing ketakutan dan bagaikan artis sinetron mengemis sambil menangis-nangis supaya bebas dari hukuman penjara.

Sungguh Zhong memang sosok yang sangat tidak bertanggungjawab, tidak gentle. Sudah menghujat Kitab Suci umat agama lain lalu dengan enaknya minta dibebaskan begitu saja!

Senin, 12 Desember 2016

INDONESIA NEGARA KAYA


INDONESIA NEGARA KAYA OLEH HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB, Lc, MA, DPMSS:

Semuanya ada di Bumi Indonesia, mulai dari Minyak Bumi hingga Minyak Langit (Sawit).
Indonesia memiliki Gas, Emas, Platina, Timah, Baja, Nikel, Aspal, Bauxit, Batubara, hingga Uranium.
Bumi Indonesia sangat subur, sehingga aneka Pohon dan Buah serta Sayuran mudah didapat.
Hutan Indonesia terbentang luas dan sangat hijau, sehingga jadi paru-paru Dunia.
Laut Indonesia luas dan dalam, sehingga menjadi sumber aneka makanan laut terbesar di Dunia.
Alam Indonesia teramat indah, sehingga menjadi tujuan wisata dari manca negara.
Tapi kenapa Rakyat Indonesia banyak yang miskin dan menderita ... ???
Jawabnya ...
Karena negara ini berdiri atas dasar System yang KORUP, sehingga banyak melahirkan PEJABAT KORUP.
AYO ... STOP KORUPSI ... !!!
AYO ... SELAMATKAN NEGERI ... !!!

Sumber:
http://www.habibrizieq.com/20…/…/indonesia-negara-kaya.html…

"SELAMAT DATANG" CHINA KOMUNIS


HABIB MUH. RIZIEQ SYIHAB, Lc, MA, DPMSS: "SELAMAT DATANG" CHINA KOMUNIS

"selamat datang" CHINA KOMUNIS
REKLAMASI17 Pulau Buatan yang 16 pulau rata-rata luas 50 Ha, kecuali Pulau G yang hanya 16 Ha, sehingga total luas Pulau Buatan selain pulau G adalah 800 Ha.
Jika yang boleh dibangun hanya 80%, karena ada aturan 20% harus diperuntukkam bagi Ruang Hijau. Jadi, yg boleh dibangun adalah 80/100 = 800 Ha = 640 Ha, selain pulau G.
Di atas tiap 1 Ha lahan bisa dibangun 10 Tower Apartemen dengan daya tampung per Tower Apartemen adalah 1000 unit rumah tinggal, sehingga di atas lahan 640 Ha bisa dibangun 6.400 tower dengan daya tampung 6.400.000 unit rumah tinggal.
Jika tiap unit rumah berisi suami isteri dengan dua orang anak, maka jumlah penghuni seluruh Pulau Buatan selain Pulau G adalah 6.400.000 x 4 orang = 25.600.000 orang.
Semua unit rumah di Proyek Reklamasi diiklankan di Singapura, Taiwan, Hongkong, Macau, Beijing, dan kota-kota lain di Cina. Infonya semua unit sudah habis terjual kepada China Asing.
Kini, Presiden RI izinkan warga ASING untuk dapat HAK MILIK tanah dan tempat tinggal. Dan Kemenkumham RI dalam Temu Wicara di Beijing mengumumkan pendaftaran online bagi siapa saja yang mau jadi warga negara Indonesia.
Jadi, jika REKLAMASI tetap dijalankan, maka penduduk DKI akan dapat tambahan 25,6 juta penduduk baru dari China Komunis, artinya dua kali lipat penduduk Jakarta saat ini.
Belum lagi ditambah dengan kelompok mereka yang sudah lebih dulu tinggal di daratan Jakarta seperti Apartemen Ancol, Pantai Mutiara dan Pantai Indah Kapuk, dsb.
Ke depan melalui Pilkada Langsung mereka akan selalu memenangkannya.
"selamat datang" China Komunis untuk kuasai Jakarta, selanjutnya Seluruh Indonesia.
INNAA LILLAAHI WA INNAA ILAIHI ROOJI'UUN ...

Sumber:
http://www.habibrizieq.com/…/selamat-datang-cina-komunis.ht…

YUSRIL: WARGA NEGARA RRT DIDUGA MENYEBARKAN BAKTERI TANAMAN BERBAHAYA UNTUK MERUSAK KETAHANAN PANGAN RI


 
YUSRIL: WARGA NEGARA RRT DIDUGA MENYEBARKAN BAKTERI TANAMAN BERBAHAYA UNTUK MERUSAK KETAHANAN PANGAN RI

"Sudah saatnya polisi turun tangan menyelidiki masalah ini. Ini bukan lagi kewenangan imigrasi dan karantina tumbuhan.

Ini beritanya..
"Cabai Berbakteri Berbahaya ditanam WN Cina di Bogor, Yusril: Ini Sudah Subversif"
https://t.co/TihV1GENEe

"Dugaan Subversif pada Kasus WNA Tanam Cabai Ilegal di Bogor Diselidiki"_ https://t.co/Oad8xceruc

Warga negara RRT diam-diam menanam cabe dan bibit tanaman lain di suatu tempat dan setelah diteliti mengandung bakteri membahayakan

Membahayakan tanaman sejenis, jelas bukan kegiatan petani biasa. Polisi patut menduga ini adalah kegiatan sengaja yang terencana dengan rapi

Dalam bahasa politik, kegiatan dapat digolongkan sebagai sebuah infiltrasi atau subversi untuk meruntuhkan ekonomi suatu negara

Bayangkan kalau cabe, bawang dan aneka sayuran kita musnah karena bakteri yang belum ada penangkalnya, negara pasti impor bahan-bahan tersebut.

Darimana impornya? Tentu dari negara yang melakukan infiltrasi dan subversi untuk melemahkan ekonomi negara kita

Petani kita jadi miskin dan tak berdaya, sementara makin banyak saja bahan-bahan kebutuhan yang harus diimpor

Saya minta polisi menyelidiki masalah ini. BIN juga harus mencari tahu apa maksud dibalik Warga Negara China yang menanam cabe berbahaya itu

Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele oleh negara. Kegiatan infiltrasi dan subversi dari negara lain harus diwaspadai dan ditangkal

Keselamatan Negara harus diutamakan. Jaga kekuatan dan ketahanan nasional kita dari setiap bentuk infiltrasi!

Demikian penjelasan saya
YUSRIL IHZA MAHENDRA.", tutup Beliau.
 

AKANKAH INDONESIA SEPERTI TIBET???


AKANKAH INDONESIA SEPERTI TIBET???

OLEH HABIB MUH. RIZIEQ SYIHAB, Lc, MA, DPMSS:

KOMUNIS CHINA KIRIM BANYAK PEKERJA KE TIBET
TERNYATA PEKERJA CHINA YANG DIKIRIM ADALAH TENTARA KOMUNIS CHINA
LALU PEKERJA CHINA BERONTAK DAN KUASAI TIBET HINGGA DALAI LAMA PEMIMPIN TERTINGGI AGAMA TIBET DITANGKAP DAN DIUSIR
BAGAIMANA INDONESIA ... ???
BUKANKAH SUDAH RATUSAN RIBU PEKERJA KOMUNIS CHINA YANG DATANG DAN KERJA DI INDONESIA ... PERAWAKANNYA TEGAP BAK TENTARA ...
AKANKAH INDONESIA SEPERTI TIBET ... ???!!!
Saya pernah ke tibet. Saya tanya, bagaimana kok Tibet bisa dikuasai Cina, dan Dalai Lama sebagai pemimpin tibet bisa terusir?
Jawabannya sungguh mengagetkan saya.
Dulu Tibet negara merdeka, lalu ada bantuan dari Cina untuk membangun Tibet, maka dikirimlah para pekerja dari Cina membangun jalan, jembatan dan sarana-sarana infrastuktur lainnya.
Tiba-tiba di suatu hari, ternyata pekerja-pekerja itu memegang senjata dan mengusai ibukota dan pemerintahan. Dalai Lama ditangkap dan diasingkan ke luar negeri.
Ternyata mereka adalah para tentara yang menyamar jadi pekerja.
Kisah ini saya dengar langsung dari orang Tibet di kota Lasa (ibu kota Tibet).
Saya tidak dapat membuktikan apakah cerita ini benar atau tidak, namun saya mendengar langsung dari orang asli Tibet tersebut.
Nah, kita harus waspada dengan pengiriman besar-besaran tenaga kerja Cina ke Indonesia. Apalagi ada isu pembelian/pemasukan tenaga kerja cina ilegal dan bantuan uang dan pembuatan proyek KA dan minyak.
Dok. Warga Tibet yang ditangkap aparat keamanan Cina karena protes aneksasi. Sebagian mereka dipenjara (2012). Mohon kisah ini dicermati dan dapat disampaikan kepada para pimpinan dan pembuat kebijakan di RI.
Silahkan dicek kebenaran sejarah bagaimana Tibet dikuasai/dijajah oleh Cina.
Sejarah resmi tentu tidak akan menulis seperti itu. Perlu penelitian yang sungguh-sungguh obyektif, bagaimana kejadian yang sesungguhnya terjadi.
Untuk menjadi kewaspadaan kita semua…
Terutama kewaspadaan TNI & Polri sebagai benteng pertahanan negara RI.

Sumber:
http://jakartagreater.com/belajar-agar-tidak-seperti-tibet/

15 KESALAHAN AHOK YANG DILINDUNGI OLEH PENGUASA DAN APARAT PENEGAK HUKUM DI INDONESIA

HABIB MUH. RIZIEQ SYIHAB, Lc, MA, DPMSS: INI DAFTAR KESALAHAN AHOK YANG DILINDUNGI REZIM BOBROK
"1. KORUPSI AHOK via Gratifikasi Teman Ahok senilai 4,5 milyar rupiah sesuai pengakuan Ahok dan Teman Ahok.
2. KORUPSI AHOK di Sumber Waras senilai 191,3 milyar rupiah sesuai laporan BPK.
3. KORUPSI AHOK dalam aneka kasus sesuai laporan BPK senilai 1,8 trilyun rupiah.
4. Dana Penggusuran dari APBD dan CSR SINAR MAS yang diberikan Ahok kepada TNI dan POLRI sesuai pengakuan Ahok.
5. KORUPSI AHOK dalam Proyek Reklamasi Pantai Jakarta yang bernilai trilyunan rupiah.

Kamis, 08 Desember 2016

Artikel SBY: Pulihkan Kedamaian Dan Persatuan Kita



Artikel SBY: Pulihkan Kedamaian Dan Persatuan Kita

ADA dua nasehat orang bijak yang saya ingat. Pertama, in crucial thing unity. Artinya, kita mesti bersatu jika menghadapi sesuatu yang penting, apalagi genting. Kemudian, yang kedua, there will always be a solution to any problem. Maknanya, setiap persoalan selalu ada solusinya. Ada jalan keluarnya. Saya rasakan kedua ungkapan ini relevan dengan situasi di negara kita saat ini.
Bangsa Indonesia kembali menghadapi ujian sejarah. Bukan hanya di Jakarta, tetapi saya amati juga terjadi di seluruh tanah air. Yang semula isunya cukup sederhana dan bisa dicarikan solusinya, baik secara hukum maupun non hukum, telah berkembang sedemikian rupa sehingga menjadi rumit. Gerakan massa yang mengusung tema  mencari keadilan mendapatkan simpati dan dukungan yang luas. Sementara itu, pemerintah memilih cara melakukan gerakan imbangan dengan tema besar menjaga kebhinnekaan dan NKRI. Sungguhpun niat pemerintah ini tentulah baik, langkah ini justru memunculkan permasalahan baru. Pernyataan penegak hukum bahwa negara akan menindak siapapun yang melakukan tindakan makar, yang disampaikan beberapa hari yang lalu sepertinya tak menyurutkan gerakan pencari keadilan tersebut, bahkan membuat ketegangan sosial semakin meningkat. Apa dengan demikian negara kita menuju ke keadaan krisis?  Menurut saya tidak. Saat ini tidak akan ke sana. Dengan catatan, permasalahan yang ada sekarang ini segera diselesaikan secara cepat, tepat dan tuntas.
Dalam situasi seperti ini, secara moral saya wajib menjadi bagian dari solusi. Akan menjadi baik jika saya ikut menyampaikan pandangan dan saran kepada pemimpin kita, Presiden Jokowi, agar beliau bisa segera mengatasi masalah yang ada saat ini. Namun, lebih dari tiga minggu ini memang saya memilih diam. Bahkan untuk sementara saya menutup komunikasi dengan berbagai kalangan, termasuk para sahabat, yang ingin bertemu saya (saya mohon maaf untuk itu), dari pada kami semua kena fitnah. Saya masih ingat ketika saya melakukan klarifikasi atas informasi (baca: fitnah) yang sampai ke pusat kekuasaan bahwa seolah Partai Demokrat terlibat dan SBY dituduh membiayai Aksi Damai 4 November 2016, saya diserang dan "dihabisi" tanpa ampun. Tetapi, mengamati situasi yang berkembang saat ini, saya pikirkan tak baik jika saya berdiam diri. Oleh karena itu, melalui wahana inilah saya ingin menyampaikan harapan dan pandangan sederhana saya tentang solusi dan tindakan apa yang layak dilakukan oleh pemerintah.
Memburuknya situasi sosial dan politik sebagaimana yang kita rasakan sekarang ini, sebenarnya preventable. Bisa dicegah. Cuma, barangkali penanganan masalah utamanya di waktu lalu kurang terbuka, kurang pasti dan kurang konklusif. Kebetulan sekali (unfortunately) kasus Gubernur Basuki ini berkaitan dengan isu agama yang sangat sensitif, yaitu berkenaan dengan kitab suci. Ketika akhirnya Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjanjikan bahwa kasus Pak Ahok itu akan diselesaikan secara hukum, boleh dikata ucapan kedua pemimpin puncak  yang saya nilai tepat dan benar itu terlambat datangnya. Sama saja sebenarnya dengan penanganan kasus Pak Ahok yang dinilai too little and too late. Nampaknya sudah terlanjur terbangun mistrust (rasa tidak percaya) dari kalangan rakyat terhadap negara, pemimpin dan penegak hukum. Sudah ada trust deficit. Karenanya, menurut pandangan saya saat ini prioritasnya adalah  mengembalikan  kepercayaan rakyat terhadap negara. Dengan pendekatan yang bijak dan komunikasi yang tulus dan tepat, diharapkan bisa terbangun kembali kepercayaan rakyat terhadap negara dan pemerintahnya.
Mengalirkan isu Pak Ahok ke wilayah SARA, kebhinnekaan dan NKRI, dengan segala dramatisasinya menurut saya menjadi kontra produktif. Isu Pak Ahok sesungguhnya juga bukan permasalahan minoritas vs mayoritas. Justru dalam kehidupan bangsa yang amat majemuk ini harus dijaga agar jangan sampai ada ketegangan dan konflik yang sifatnya horizontal. Ingat, dulu diperlukan waktu 5 tahun untuk mengatasi konflik komunal yang ada di Poso, Ambon dan Maluku Utara. Upaya membenturkan pihak-pihak yang berbeda agama dan etnis mesti segera dihentikan. Masyarakat bisa melihat bahwa dalam melakukan aksi-aksi protesnya para pengunjuk rasa tak mengangkat isu agama dan juga isu etnis. Karenanya, jangan justru dipanas-panasi, dimanipulasi dan dibawa ke arah medan konflik baru yang amat berbahaya itu. Mencegah terjadinya konflik horizontal baik di Jakarta maupun di wilayah yang lain juga merupakan prioritas.
Sementara itu, ada juga yang berusaha membawa kasus Pak Ahok ini ke dunia internasional dengan tema pelanggaran HAM. Saya khawatir hal begini justru membuat situasi di dalam negeri makin bergejolak.

Selasa, 06 Desember 2016

Parade Kita Indonesia (PKI 412) ???






Parade Kita Indonesia yang dipelopori oleh Partai Golongan Karya (P-GOLKAR) dan Partai Nasional Demokrat (P-Nasdem) yang diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2016. Parade Kita Indonesia (PKI 412) berselang dua hari setelah Aksi Super Damai 212 menyisakan banyak problematika yang terjadi di Ibukota Negara Indonesia, DKI Jakarta, diantaranya:


Aneka Peristiwa Aksi 412
Peserta di bayar >>http://m.republika.co.id/…/ohn66y361-massa-aksi-kita-indone…
Berebut Makanan >>https://www.youtube.com/shared?ci=d7hpqUnYKAE
Bendera HMI dicatut >> http://m.republika.co.id/…/ohnrp1382-hmi-simbol-organisasi-…
Sampah Berserakan>> http://m.republika.co.id/…/ohn9r2330-usai-aksi-412-sampah-b…
Disapu Puting Beliung >> https://youtu.be/gYKhbLdScw8
Catatan :
Harry Clinton pernah usulkan agar tanggal 4 Desember jadi HARI HEWAN LIAR >> http://jpnn.com/…/Ketahuilah,-4-Desember-Adalah-Hari-Hewan-…

Pasca diselenggarakannya Parade Kita Indonesia itu banyak menuai kontroversi dan dikecam oleh berbagai tokoh Nasional, diantaranya oleh Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc, MA, DPMSS. Beliau memberikan

MAKAR ???


MAKAR ???

Ditangkapnya sejumlah aktivis nasional yang bertepatan dengan hari dilaksanakannya Aksi Bela Islam Ketiga atau Aksi Super Damai 212 pada tanggal 2 Desember 2016 membuat kekhawatiran di masyarakat yang menjadi sebuah tanda tanya besar apakah benar mereka telah merencanakan makar. Sehingga hal ini pula memancing reaksi keras dari Imam Besar FPI yang juga selaku Dewan Penasehat GNPF-MUI, Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc, MA, DPMSS. Beliau berpendapat dalam laman websitenya, sebagai berikut: 

"Sejumlah sahabat dan rekan kami, seperti Rahmawati Soekarnoputeri, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Aditywarman, Kivlan Zein, dan beberapa aktivis lainnya, di pagi hari sebelum Aksi Bela Islam 3 digelar, mereka semua ditahan polisi dengan dugaan MAKAR.
Setahu saya, mereka semua orang baik. Sepanjang diskusi dengan saya, mereka punya semangat nasionalisme yang tinggi. Saya tidak pernah mencium AROMA MAKAR.
Mereka hanya punya pandangan tentang perlunya kembali kepada UUD 1945 yang asli dan pentingnya menolak Komunisme dan Kapitalisme. Dan mereka sangat Anti dengan Imperialisme modern.
Saya pikir itu bukan MAKAR, itu pandangan yang harus dihormati dan dihargai, walau pun mungkin pemerintah tidak setuju. Tinggal diarahkan saja agar disalurkan lewat koridor konstitusional.
Saya sendiri setuju NKRI kembali kepada UUD 1945 yang dijiwai PIAGAM JAKARTA sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Ada pun tuntutan reformasi perubahan cukup jadikan adendum yang melekat dengan UUD 1945.
Dengan demikian, kita bisa menghargai KONSENSUS NASIONAL yang pernah disepakati para Founding Father Bangsa Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945 menjelang Kemerdekaan Indonesia.
Saya berharap semoga POLRI bersikap Arif dan Bijak, sehingga bisa melepaskan mereka secepatnya.
Ayo ... kita bersatu membangun Dialog Antar Anak Bangsa untuk Indonesia Damai dan Bermartabat", tutupnya.

Sumber: http://www.habibrizieq.com/2016/12/makar.html

AKSI BELA QURAN, AKSI BELA ISLAM III, AKSI SUPER DAMAI 212

DIHADIRI ENAM JUTA ORANG LEBIH, AKSI BELA ISLAM III 212 TERMASUK AKSI MASSA TERBESAR DI DUNIA
Jum'at, 2 Desember 2016
Jakarta - Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allaaahu Akbar! Sungguh tiada satu pun kata yang tepat untuk menggambarkan betapa luar biasa dahsyatnya Aksi Bela Islam III "Tangkap Dan Penjarakan Ahok Sang Penista Agama", di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Jum'at 2 Desember 2016.
Bagaimana tidak, Aksi Super Damai ibadah dan gelar sajadah ini dihadiri sampai enam juta orang lebih! Sehingga bukan saja menjadi Aksi Massa terbesar dan terakbar di Indonesia, namun juga menjadi salah satu aksi massa terbesar di dunia.
Sejak pagi hari jutaan orang Islam sudah berbondong-bondong berjalan kaki belasan kilometer sebelum Monas yang menjadi tempat lokasi acara Aksi Bela Islam III.
Karena jalan menuju kawasan Monas sudah sangat dipadati oleh jutaan orang yang tidak hanya umat Islam namun juga umat agama lainnya yang menuntut segera ditangkap dan dipenjarakannya Zhong Wan Xie alias Ahok sang penista agama Islam dan Kitab Suci Al-Qur'an.
Kawasan monas akhirnya tidak mampu menampung gelombang jutaan massa umat Islam. Sehingga Jutaan massa lainnya meluber sampai ke Jalan Merdeka Selatan dan jalan-jalan lain di sekitarnya termasuk Bundaran HI. Subhanallah!
Lebih menakjubkan lagi, sekitar beberapa menit sebelum adzan Sholat Jum'at, hujan mengguyur kawasan Monas dan sekitarnya. Namun Subhanallah... Tak ada satupun jama'ah yang bergerak dari tempat duduknya.
Justru pekikan takbir yang berkali-kali mereka kumandangkan saat awal mulai turunnya hujan. Lalu para peserta Aksi Bela Islam nampak begitu khusyuk Sholat Jum'at bersama jutaan saudara-saudara seiman mereka. Yang kini telah menjadi Sholat Jum'at terbesar di dunia.
Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab bertindak sebagai Khatib dalam Sholat Jum'at. Dalam Khutbahnya Habib Rizieq menyatakan bahwa penista agama tidak boleh diterima di Indonesia. Dan beliau juga memaparkan bahwa ayat suci berada di atas ayat konstitusi.

Sumber: http://gubernurmuslim.com/news/index.php/2016/12/02/dihadiri-enam-juta-orang-lebih-aksi-bela-islam-iii-212-termasuk-aksi-massa-terbesar-di-dunia/

Selasa, 15 November 2016

GELAR PERKARA KASUS AHOK (BTP)

JAKARTA - Hari ini, Selasa (15/11/2016), Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus penistaan Al-Qur'an yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama.

Namun dari pihak Umat Islam, ustadz Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI) dan Munarman, SH (Jubir FPI) dilarang ikut gelar perkara.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir kecewa tidak diperbolehkan masuk ke ruang gelar perkara kasus Ahok di Rupatama Mabes Polri. Nasir menuding ada ketidakterbukaan dalam proses ini.

"Yang boleh masuk katanya hanya yang diundang oleh Bareskrim," kata Nasir di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Selain itu, Nasir juga kecewa tidak semua pelapor kasus Ahok bisa masuk ke ruang gelar perkara. Karena itu, Nasir menilai proses tindaklanjut hukum yang dianggap tidak transparan.

"Kami melihat di sini masih ada ketidakterbukaan yang sebenarnya," ujarnya.

Bachtiar yang ikut dalam demo 4 November ini, mengingatkan Polri untuk tetap bersikap profesional dalam menentukan lanjut tidaknya proses hukum atas laporan terhadap Ahok.

"Saya ingin menyatakan dengan tegas kalau kepura-puraan ini kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut, maka biar masyarakat yang menilai dan Allah yang menggerakkan hati kita semua kepada sesuatu yang tidak kita ketahui

Sabtu, 20 Februari 2016

PANCASILA: FALSAFAH BERBANGSA DAN BERNEGARA YANG MULAI TERLUPAKAN



PANCASILA: FALSAFAH BERBANGSA DAN BERNEGARA YANG MULAI TERLUPAKAN

Beberapa bulan menjelang Proklamasi 17 Agustus 1945, Bung Karno mengurai-kampanyekan gagasan emasnya yang bernama “Pancasila”. Dasar negara merdeka (Philosofische Grondslag) yang akan menjadi ideologi bangsa, falsafah, fondasi dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Tema sentral yang menjadi pemikiran bung Karno tentang Islam yang memberikan landasan bagi segenap aktivitasnya, seperti semangat tauhid, Islam antipenindasan, Islam tidak mengenal aristokrasi, egaliter, Islam sangat rasional, simpel dan elastis (selaras dengan kemajuan zaman). Ide Pancasila yang dilontarkan pada 1 Juni 1945, menunjukkan pengaruh dari unsur pemikirannya tentang Islam.
Mari kita simak isi pidatonya yang amat enomenal itu (1 Juni 1945), Bung Karno mengatakan: “Saudara-saudara apakah prinsip kelima? Setelah saya kemukakan empat prinsip; 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan, 3. Mufakat atau demokrasi, 4. Kesejahteraan sosial. Prinsip kelima hendaknya; Menyusun Indonesia Merdeka dengan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia yang bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan. Tuhannya sendiri.”
Awalnya sila Ketuhanan diletakkan pada nomor lima. Dalam “kacamata” penulis, Bung Karno sepertinya ingin mengatakan bahwa semua sila yang ada tidak ada artinya jika tidak berdasarkan ketuhanan. Atau yang paling memungkinkan adalah “Ketuhanan menjadi puncak pemikirannya”.